MEDIA PRINTING DAN PUBLISH
Copyediting - Layout - Desain Cover - Penerbitan - Cetak Buku
COLLABORATIVE GOVERNANCE
Suatu Studi Pengelolaan Sampah Dalam Mewujudkan Zero Waste Zero Emition Di Kota Malang Provinsi Jawa Timur
PENULIS
Dr. Asep Hendra, SE, MM
Dr. Irfan Setiawan, S.IP, M.Si
Dra. Nur Handayani, M.Si
Sampah merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh kota-kota di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan perubahan pola konsumsi yang semakin kompleks, produksi sampah meningkat secara signifikan. Hal ini memunculkan tantangan besar dalam pengelolaan sampah, yang menuntut perhatian dan tindakan strategis dari berbagai pihak. Di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, isu ini menjadi perhatian utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan.
Dalam konteks pengelolaan sampah, DLH Kota Malang menghadapi dua isu strategis utama: pertama, volume sampah yang meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk; dan kedua, kebutuhan biaya yang besar untuk operasional pengelolaan sampah. Untuk mengatasi tantangan ini, DLH Kota Malang telah menetapkan beberapa strategi penting. Di antara strategi tersebut adalah membangun kemitraan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan dan mengoptimalkan pengelolaan sampah serta limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Dukungan dari berbagai pihak, baik individu maupun institusi, sangat penting untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang bersih dan sehat.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah menjadi dasar hukum yang mendorong peningkatan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah. Dalam konteks ini, DLH Kota Malang telah menetapkan arah kebijakan berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2022. Arah kebijakan tersebut mencakup penguatan sinergitas dengan pemangku kepentingan, pengembangan inovasi teknologi yang ramah lingkungan, peningkatan cakupan pelayanan persampahan, penyiapan sarana dan prasarana, serta pengurangan sampah dan pengelolaan limbah B3 oleh pemrakarsa secara mandiri.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, capaian kinerja DLH Kota Malang menunjukkan bahwa target pengurangan sampah belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru yang lebih holistik dan inklusif untuk mengatasi tantangan ini. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah *collaborative governance* atau tata kelola kolaboratif.